Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32633594

Rincian Aduan

LGWP32633594

Selesai Public
KABUPATEN TEGAL
07 Jan 2025
1 ditandai
Kami, Perwakilan Warga Desa Marga Ayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, mewakili 86 (delapan puluh enam) orang warga terdampak berdasarkan surat kuasa dan pernyataan dukungan, memohon perhatian serius Bapak/Ibu Gubernur untuk segera menangani masalah yang telah berlangsung selama 5 (lima) tahun tanpa adanya solusi yang jelas dari pihak PT Shyang Hung Tah. Aktivitas PT telah menyebabkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang signifikan, yang sangat mengganggu kualitas hidup kami; Dampak Utama: Kompensasi yang Tidak Manusiawi Salah satu masalah terbesar yang kami alami adalah ketidaksesuaian kompensasi yang diberikan oleh PT kepada warga. Berdasarkan klaim PT, perusahaan telah memberikan kompensasi secara rutin setiap tahun. Namun, warga hanya menerima Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) per tahun, jumlah yang sangat tidak manusiawi dan tidak mencerminkan dampak kerugian yang kami alami, seperti: Kerusakan bangunan: Retakan pada dinding dan pondasi rumah akibat getaran alat berat. ini menyebabkan biaya lebih dari jutaan bahkan puluh juta untuk melakukan perbaikan pondasi yang bergeser dan menyebabkan dinding juga ikut retak karena aktivitas PT; Kebisingan berkelanjutan: Aktivitas PT menyebabkan gangguan tidur dan stress yang berdampak kepada warga.dan beberapa mengeluhkan pas awal pembangunan PT beberapa warga mengeluhkan kesakitan pendengeran yang harus dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pengobatan karena terjadi setiap hari; selengkapnya di surat aduan dan surat kuasa agar mohon untuk segera ditindaklanjuti

Disposisi

Selasa, 07 Januari 2025 - 13:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Selasa, 07 Januari 2025 - 16:13 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 03 Februari 2025 - 09:25 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Telah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim pengawas DLHK Prov. Jateng pada tanggal 23-24 Januari 2025

Selesai

Senin, 03 Februari 2025 - 09:29 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi lapangan dihadiri oleh perwakilan Masyarkat dan Pemerintah Desa Marga Ayu, DLH Kab. Tegal, serta perwakilan PT. Shyang Hung Tah