Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP32601075
Verifikasi
Public
KABUPATEN KUDUS, 30 Nov 2019
Kepada Yth Bpk. Ganjar Pranowo Selaku Gubernur Jawa Tengah. Saya mau bertanya semoga tidak telat karena ini terjadi tahun 2017 bahwa diadakan prona / PTSL yang dikenakan biaya 950.000 dengan uraian 650 sertifikat dan 300 untuk hibbah. Apakah itu sesuai ketentuan? Tolong kejelasan dan tindak lanjutnya?
Disposisi
Senin, 09 Desember 2019 - 09:40 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 11 Desember 2019 - 09:49 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
terimakasih atas pertanyaan sodara akan kami tindaklanjuti