Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32543713

Rincian Aduan

LGWP32543713

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KENDAL
29 Apr 2025
0 ditandai
DEPAN ALUN-ALUN [ dari kata pelan - pelan ] dan KABUPATEN ternyata jalan arteri.... Perlu memindahkan jalan arteri. ___ Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.... Dari RTRW Kendal saya jadi tahu kalau Jalan Raya di pusat kota Kendal ini masih jalan arteri semua, yang artinya jalur cepat... Ini tentu kurang positif untuk perkembangan dan kenyamanan kegiatan di pusat kota, karena idealnya pusat kota tidak dilewati jalan arteri, seperti Weleri dan Kaliwungu... Maka dari itu, mohon kiranya wacana dari sejak pak hendi budoro yang ingin membangun jalan arteri utara kota Kendal itu diwujudkan... Sehingga kedepannya minimal dari KODIM - POLRES itu sudah tidak berstatus jalan arteri lagi, karena sudah dipindahkan... Pemerintah bisa memotong pada jalur bekas rel lokomotif PG Cepiring di kelurahan Langenharjo bersamaan dengan dibangunnya jalan akses KPI.... Lalu nanti bisa dipertemukan di kelurahan Karangsari... Saya yakin, hal ini lebih mashlahat bagi warga kendal.. Jazakumullah khairan... Mohon ada tanggapan dari DPUPR

Disposisi

Selasa, 29 April 2025 - 08:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 30 April 2025 - 07:11 WIB

Kabupaten Kendal

Terima kasih telah melapor, laporan akan kami koordinasikan kepada instansi terkait

Progress

Rabu, 07 Mei 2025 - 06:55 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal


Terimakasih atas masukan saudara, mengenai permasalahan transportasi. memang suatu kota seharusnya sudah ada jalan lingkar untuk membagi antara lalu lintas menerus dengan lalu lintas lokal

Selesai

Rabu, 07 Mei 2025 - 06:55 WIB

Kabupaten Kendal

Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal


Terimakasih atas masukan saudara, mengenai permasalahan transportasi. memang suatu kota seharusnya sudah ada jalan lingkar untuk membagi antara lalu lintas menerus dengan lalu lintas lokal