Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP32485439
KABUPATEN PURWOREJO, 08 Jul 2024
Assalamualaikum... Salam sehat dan sejahtera selalu... Pak Gub, mohon kami diperhatikan... Kami warga desa Rimun, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo termasuk dalam garis kemiskinan ekstrim. Tp kami sangat sulit untuk mendapatkan pendidikan negeri. SD kami sudah d hapus. SMP terdekat SMP 25 ternyata tidak bisa Zonasi. SMA terdekat SMA 5 juga tidak masuk Zonasi. Mohon kebijakan pak Gubernur untuk bisa membantu. Terima kasih.
2 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 08 Juli 2024 - 11:46 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 09 Juli 2024 - 07:51 WIB
Kabupaten Purworejo
Selamat pagi. Laporan anda akan kami teruskan ke DINDIKBUD Kabupaten Purworejo untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Perlu kami informasikan bahwa untuk SMA bukan kewenangan Kabupaten Purworejo. Terima kasih
Progress
Selasa, 09 Juli 2024 - 10:48 WIB
Kabupaten Purworejo
Terimakasih atas Aduan yang saudara sampaikan kepada kami
Selanjutnya aduan Saudara akan kami sampaikan kepada Pimpinan dan Bidang Terkait untuk segera mendapatkan tindak lanjut
Selesai
Kamis, 11 Juli 2024 - 11:48 WIB
Kabupaten Purworejo
tk SMPN 25 krn keterbatasan Sarpras dan SDM sudah tidak mungkin lagi untuk menambah daya tampung siswa karena sudah 7 rombel. CPD dari desa rimun krn tdk terjangkau zonasinya di SMPN 25 disarankan utuk mendaftar di SMPN 29, MTS atau SMP Swasta yg terjangkau utk bersekolah di sekolah tersebut.
Sedangkan terkait dengan SMA, hal tersebut merupakan kewenangan provinsi, nanti kita komunikasikan dgn dindikbud prov. jateng melalui cabang dinas utk dpt mengalokasikan tambahan rombel atau alokasi zona khusus di desa rimun kec. loano