Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP32454733
KOTA SURAKARTA, 11 Feb 2022
Ijin bertanya pak gubernur ????, apakah dibenarkan menggusur dan membongkar rumah yg tak bersertifikat tidak dapat ganti rugi ataupun bantuan sepeserpun dari pemerintah daerah? Ini terjadi di rumah orang tua saya di sumber jetis rt 03 rw 07 banjarsari surakarta, dimana rumah orang tua saya kena proyek normalisasi sungai dan disuruh untuk pindah dan rumah mau dibongkar total. Tapi dari kami meminta setidaknya bantuan sedikit untuk pindah dan mencari kontrak'an rumah setidaknya untuk setahun kedepan . Karena bukan hanya rumah yg dibongkar dan kami pindah tapi juga usaha kami harus dimulai lagi dari 0 karena kami hanya usaha laundry, ditempat yg mau dibongkar ini. Dan kemarin kami ke kelurahan sumber untuk menanyakan nasib kami kedepan tapi dari pihak kelurahan sumber tidak dapat memberikan bantuan sepeserpun. Mohon untuk pak gubernur bisa membantu kami terutama orang tua kami. Sebelumnya matur suwun sanget pak ganjar. Mugi mugi pak ganjar enggal diparingi kesembuhan . Suwun
Disposisi
Minggu, 13 Februari 2022 - 12:20 WIB
Verifikasi
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:53 WIB
Kota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2022001641.
Progress
Rabu, 23 Februari 2022 - 08:40 WIB
Kota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Kecamatan Banjarsari Surakarta).
Selesai
Rabu, 23 Februari 2022 - 08:41 WIB
Kota Surakarta