Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32439808
Rincian Aduan
LGWP32439808
Disposisi
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:46 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:59 WIBBPJS Kesehatan
Selamat pagi Bapak Agung Yth,
Terima kasih atas dukungan dalam penyelenggaraan Program JKN KIS dan terima kasih juga atas pengaduan atau permintaan informasi yang disampaikan ke BPJS Kesehatan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Pengaduan Bapak akan segera kami jawab, terima kasih.
Salam
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI
Progress
Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:00 WIBBPJS Kesehatan
Selamat siang Bapak Sugeng Yth,
Terima kasih atas dukungan dalam penyelenggaraan Program JKN KIS dan terima kasih juga atas pengaduan atau permintaan informasi yang disampaikan ke BPJS Kesehatan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Bersama ini kami sampaikan untuk penonaktifan peserta program JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dapat menggunakan Aplikasi E-dabu melalui PIC dari Badan Usaha ybs dan akan menjadi non aktif pada akhir bulan, sehingga peserta tersebut masih bisa mandapatkan pelayanan kesehatan sampai dengan akhir bulan. Selanjutnya pada 1 November 2024 dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN dengan beralih segmen kepesertaan menjadi PBPU atau Mandiri baik melalui Kantor Cabang/Kantor Kabupaten terdekat, Aplikasi Mobile JKN, atau Pandawa di no 08118265165.
Terkait klaim saldo bpjs mungkin yang dimaksud oleh Bapak Sugeng adalah jaminan pensiun atau hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan oleh BPJS Kesehatan, sehingga Bapak Agung dapat berkoordinasi dengan BP Jamsostek yang ada di kab/kota setempat.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, adapun peserta juga dapat menghubungi Care Center 165/Ke Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kota setempat untuk informasi tentang BPJS Kesehatan lebih lanjut. Semoga Bapak Agung dan keluarga selalu dalam keadaan sehat dan terima kasih atas perhatiannya. Salam,
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI
Selesai
Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:00 WIBBPJS Kesehatan
Selamat siang Bapak Sugeng Yth,
Terima kasih atas dukungan dalam penyelenggaraan Program JKN KIS dan terima kasih juga atas pengaduan atau permintaan informasi yang disampaikan ke BPJS Kesehatan. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Bersama ini kami sampaikan untuk penonaktifan peserta program JKN pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dapat menggunakan Aplikasi E-dabu melalui PIC dari Badan Usaha ybs dan akan menjadi non aktif pada akhir bulan, sehingga peserta tersebut masih bisa mandapatkan pelayanan kesehatan sampai dengan akhir bulan. Selanjutnya pada 1 November 2024 dapat mengaktifkan kembali kepesertaan JKN dengan beralih segmen kepesertaan menjadi PBPU atau Mandiri baik melalui Kantor Cabang/Kantor Kabupaten terdekat, Aplikasi Mobile JKN, atau Pandawa di no 08118265165.
Terkait klaim saldo bpjs mungkin yang dimaksud oleh Bapak Sugeng adalah jaminan pensiun atau hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, bukan oleh BPJS Kesehatan, sehingga Bapak Agung dapat berkoordinasi dengan BP Jamsostek yang ada di kab/kota setempat.
Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan, adapun peserta juga dapat menghubungi Care Center 165/Ke Kantor Cabang/Kantor Kabupaten/Kota setempat untuk informasi tentang BPJS Kesehatan lebih lanjut. Semoga Bapak Agung dan keluarga selalu dalam keadaan sehat dan terima kasih atas perhatiannya. Salam,
BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VI