Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32357350
Rincian Aduan
LGWP32357350
Topik
Disposisi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 26 Juni 2023 - 09:19 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan diterima . Kami koordinasikan dg terkait
Progress
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:14 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat pagi kak,
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang kaka alami. Terkait aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Klaten), berikut penjelasan dari Samsat Klaten :
Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online di seluruh Samsat Jawa Tengah, akan tetapi untuk pergantian STNK ( 5 tahunan ) harus kembali ke Samsat asal sesuai domisili guna melakukan cek fisik kendaraan. Dalam hal ini kewenangan untuk Registrasi dan Identifikasi kendaraan ada pada pihak Kepolisian. Tujuannya adalah agar dalam kurun 5 tahun sekali kendaraan dilakukan pengecekan apakah terjadi perubahan kendaraan atau tidak.
Demikian, agar dapat diketahui bersama. Terima kasih
Progress
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:16 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terlampir kami sertakan bukti tindak lanjut aduan / klarifikasi resmi dari pihak Samsat Klaten.
Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan kaka taat membayar pajak kendaraan. Salam sehat selalu
Selesai
Selasa, 27 Juni 2023 - 10:16 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih