Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32357350

Rincian Aduan

LGWP32357350

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
26 Jun 2023
1 ditandai
Sugeng enjang Pak Gubernur, pada tgl 21 Juni 2023 saya hendak bayar pajak kendaraan (nunggak 2th) sekalian pajak 5th an di Samsat pembantu Prambanan Klaten. Kendaraan asal Banyumas. Dahulu th 2018 di samsat pembantu Prambanan Klaten bisa untuk membayar pajak 5th an dengan kendaran plat R asal Banyumas. Tapi kenapa sekarang tidak bisa, harus dibayar/diproses langsung di daerah asal (Banyumas)??? Menurut saya ini adalah sebuah kemunduran dlm pelayanan. Karena saya harus pulang ke daerah asal. Dahulu mudah sekar ang tidak mudah, bagaimana ini pak??

Disposisi

Senin, 26 Juni 2023 - 09:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 26 Juni 2023 - 09:19 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan diterima . Kami koordinasikan dg terkait

Progress

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:14 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat pagi kak,


Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang kaka alami. Terkait aduan kaka telah kami koordinasikan dg unit terkait (Samsat Klaten), berikut penjelasan dari Samsat Klaten :


Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online di seluruh Samsat Jawa Tengah, akan tetapi untuk pergantian STNK ( 5 tahunan ) harus kembali ke Samsat asal sesuai domisili guna melakukan cek fisik kendaraan. Dalam hal ini kewenangan untuk Registrasi dan Identifikasi kendaraan ada pada pihak Kepolisian. Tujuannya adalah agar dalam kurun 5 tahun sekali kendaraan dilakukan pengecekan apakah terjadi perubahan kendaraan atau tidak.


Demikian, agar dapat diketahui bersama. Terima kasih

Progress

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:16 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Terlampir kami sertakan bukti tindak lanjut aduan / klarifikasi resmi dari pihak Samsat Klaten.


Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan kaka taat membayar pajak kendaraan. Salam sehat selalu 

Selesai

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:16 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Aduan selesai ditindaklanjuti. Terima kasih