Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32357141

Rincian Aduan

LGWP32357141

Progress Public
KABUPATEN KUDUS
21 Aug 2026
1 ditandai

1. Permendikbudristek No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah ,pasal 10 dan pasal

2. Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah

3. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan & Penyelenggaraan Pendidikan — Pasal 181

Realita dilapangan 

1. SMK Negeri 2 kudus yg berlokasi di desa rejosari sekolah mengelola seragam praktek (wearpack) atas nama komite sekolah 

2. Nomor rekening komite sekolah bank jateng 3024143119

3. Siswa membayar seragam dengan cara transfer

4. Ukuran seragam siswa diukur disekolah

5. Artinya sekolah melanggar aturan yg sudah dibuat pemerintah,kecuali jika aturan tsb sudah dinyatakan tidak berlaku

6. Jika aturan tidak berlaku lagi tentunya harus ada sosialisasi diseluruh sekolah menengah atas/kejuruan di prov.jawatengah

Disposisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Laporan telah diteruskan ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III

Progress

Rabu, 16 September 2026 - 11:09 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Baik, akan kami tindaklanjuti.

Terimakasih atas informasinya