Rincian Aduan : LGWP32343254

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 08 Oct 2020

Pak,saya mau melporkan bahwa pt. Shinta pertiwi yang beralamat bulurejo,juwiring,klaten. Perihal status karyawan kontrak yg sudah melakukan tanda tangan perpanjangan kontrak,namun selang beberapa hari cuti,tp stelah masa cuti habis karyawan tersebut akan masuk kerja lagi tapi pihak perusahaan menganggap resign karyawannya,ini bagaimana kejelasan karyawan tersebut pak,apa dianggap resign apa diphk pak.Tolong disidak masalah PKWTnya pak,jangan sampai karyawan lain jdi korban.trimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini