Rincian Aduan : LGWP32341892

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 03 Jan 2022

Kepada Yth:Bapak.Gubernur Jawa Tengah (Bapak.Ganjar Pranowo) Assalamualaikum....wr....wb Dengan Hormat, Kami Warga Desa Karangsari,Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Demak ingin penyampaikan aduan yang kami temukan di desa kami yaitu desa karang sari,Kecamatan karang Tengah,Kabupaten Demak.Dengan hal antara lain: 1.Kami sebagai warga Karangsari,Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Demak menemukan adanya hal yang patut diduga Grativikasi antara Kepala desa Karangsari,Kecamatan karang Tengah dengan adanya pembangunan Jalan akses desa yang diPergunakan untuk kepentingan pribadi seseorang guna untuk meng-Kaplingkan sebidang tanah yang ada di sebelah SMA ABDI NEGARA. 2.Dengan adanya alibi dari Kepala Desa Karangsari,Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Demak menyampaikan Bahwa Jalan tersebut adalah Hibah yang diberikan kepada SMA ABDI NEGARA untuk akses jalan umum yang kemudian di diAmbil Alih oleh pengembang Kapling tersebut Guna kepentingan Pribadi. 3.Secara adminitrasi Penyataan Yayasan SMA ABDI NEGARA warga hanya ingin tahu keAbsahanya/Pelepasan dari BPN jika diBerikan kepada desa untuk Jalan akses umum yang harusnya menjadi kewenangan Aparatur desa untuk mengelola Akses jalan tersebut melainkan bukan untuk kepentingan Pribadi. Untuk itu kami memohon Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo) untuk mengkaji permasalah tersebut.Dan Jika ini benar terjadi dengan adanya pelanggaran Hukum yang diLakukan pengembang jalan yang diHibahkan dari SMA ABDI NEGARA kepada desa Karangsari,Kecamatan Karang Tengah,Kabupaten Demak bukan untuk kepentingan Pribadi Kami atas nama warga siap untuk melakukan upaya Hukum Yang berlaku di NKRI. Demikian Hal yang ingin kami sampaikan Kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah (Bapak Ganjar Pranowo) Atas perhatian dan kerja samannya diUcapkan terimakasih. Wassalamualaikum...wr....wb....

0 Orang Menandai Aduan Ini