Detail Aduan
Disposisi
Kamis, 02 Mei 2019 - 10:48 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Selesai
Selasa, 07 Mei 2019 - 15:29 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas apa yang disampaikan, Kartu Indonesia Sehat diperuntukkan bagi penduduk Indonesia agar dapat memperoleh jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Bagi penduduk yang mampu dapat mendaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai peserta mandiri (PBPU). Sedangkan untuk peserta miskin dan tidak mampu yang masuk data BDT diusulkan untuk menerima KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Bila tidak masuk data BDT maka cara untuk mendapatkan KIS dengan mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta mandiri (PBPU)
Verifikasi
Rabu, 15 Mei 2019 - 10:01 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporannya, Kartu Indonesia Sehat diperuntukkan bagi penduduk Indonesia agar dapat memperoleh jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong, yang sehat membantu yang sakit. Bagi penduduk yang mampu dapat mendaftar Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai peserta mandiri (PBPU). Sedangkan untuk peserta miskin dan tidak mampu yang masuk data BDT diusulkan untuk menerima KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Bila tidak masuk data BDT maka cara untuk mendapatkan KIS dengan mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta mandiri (PBPU)