Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32299903

Rincian Aduan

LGWP32299903

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
28 May 2022
0 ditandai
Kel. Purwodadi kec. Purwodadi Yth bapak provinsi jateng. Saya minta bantuan untuk renovasi rumah saya.. Karena udah pada patah dan bocor.. Saya udah bilang ke baznas tapi tidak ada program nya.. Mohon bantuanny dan tindak lanjutiny

Disposisi

Minggu, 29 Mei 2022 - 06:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:29 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:30 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:32 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.