Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32299903
Rincian Aduan
LGWP32299903
Selesai
Public
Kel. Purwodadi kec. Purwodadi Yth bapak provinsi jateng. Saya minta bantuan untuk renovasi rumah saya.. Karena udah pada patah dan bocor.. Saya udah bilang ke baznas tapi tidak ada program nya.. Mohon bantuanny dan tindak lanjutiny
Disposisi
Minggu, 29 Mei 2022 - 06:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Minggu, 29 Mei 2022 - 14:29 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Minggu, 29 Mei 2022 - 14:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Minggu, 29 Mei 2022 - 14:32 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperakim Kabupaten Grobogan
Menindaklanjuti laporan Saudara bahwa untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni yang harus di penuhi sesuai persyaratan antara lain :
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.
1. Mengajukan permohonan/proposal tentang bantuan sosial RTLH yang di tanda tangani oleh kepala Desa setempat.
2. Memiliki identitas kependudukan yang jelas.
3.berdomisili dalam wilayah administrasi pemerintah daerah.
4.penghasilan dibawah UMR.
5. Menempati satu satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.
Sekian terima kasih.