Rincian Aduan
LGWP32275111
Lihat detail lengkap aduan LGWP32275111
LGWP32275111
Admin Gubernuran
Kabupaten Banyumas
sudah kami sampaikan ke OPD terkait terima kasih
Kabupaten Banyumas
Terimakasih telah menyampaikan hal tersebut.
Kami akan sangat berterimakasih apabila Saudara berkenan berkomunikasi dengan komite/sekolah.
Kami meyakini itu bukan pungutan.
Sekolah hanya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan sumbangan, karena pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite dapat menerima sumbangan sukarela dari masyarakat.
Terimakasih.
Kabupaten Banyumas
Terimakasih telah menyampaikan hal tersebut.
Kami akan sangat berterimakasih apabila Saudara berkenan berkomunikasi dengan komite/sekolah.
Kami meyakini itu bukan pungutan.
Sekolah hanya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan sumbangan, karena pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite dapat menerima sumbangan sukarela dari masyarakat.
Terimakasih.