Rincian Aduan : LGWP32250496

Verifikasi Public

KABUPATEN SUKOHARJO, 07 Jul 2018

Assalamualaikum Bapak Ganjar Yth. Saya ingin mengungkapkan sedikit unek-unek saya sbg seorang istri. Suami saya bekerja sbg PTT di sebuah SD N di Sukoharjo. Dari SK tercatat suami saya sudah mengabdi selama 10 thn, sbg penjaga SD tsb. Suami saya digaji sebesar Rp. 250-300rb/ bulan. Yang mau saya tanyakan, apakah dgn bekal ijasah SMK suami saya bisa diangkat sbg PNS Pak? Kalau memang tidak bisa diangkat sbg PNS, adakah aturan yg bisa mengatur soal pengupahan utk PTT & tenaga honorer? Mohon pencerahannya Pak. Karena terus terang keadaan ekonomi sekarang semakin sulit dan saya berharap banyak kepada kepemimpinan Bapak agar Jawa Tengah bisa lebih baik lagi. Terima kasih Pak. ???? Wassalamu'alaikum wr. Wb

0 Orang Menandai Aduan Ini