Rincian Aduan : LGWP32242002

Selesai Public

KABUPATEN MAGELANG, 17 Apr 2024

Ibu saya atas nama Rahayu terdaftar sebagai penerima bpjs dari pemerintah bpjs pbi / kis. Tetapi kenapa ayah saya atas nama parju tidak dapat? Padahal 1 kk hanya ada ibu dan ayah saya. Apakah bisa ayah saya menjadi penerima bpjs pbi / kis seperti ibu saya? Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini