Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32235700
Rincian Aduan
LGWP32235700
Selesai
Public
selamat malam. maaf pak kenapa bank plecit atau bank mingguan yang mencari nasabah ibu" rumah tangga masih ada ya? mereka memberikan pinjaman pada ibu rumah tangga tanpa meminta persetujuan keluarga/suami, tidak adanya surat perjanjian dan suku bunga tinggi. tetapi ketika ibu rumah tangga tsb tidak membayar, mereka tiba" menagih keluarganya. padahal keluarga tidak tahu menau. sampai keluarga ibu rumah tangga tsb dipaksa untuk mencari pinjaman buat bayar mereka. sudah dibayar pun tapi ketika minta keringanan untuk tidak membayar sesekali selalu dipaksa dan ditekan padahal mereka tidak melaksanakan SOP saat memberi pinjaman. yang saya tau leasing ataupun KSP dan BANK selalu melakukan SOP saat memberikan hutang piutang ada penjamin dan keluarga mengetahui. bahkan KSP, leasing, BANK tidak diperbolehkan menagih kepada keluarga yg tidak tau menahu ataupun selain penjamin. apakah ada solusi? karena keluarga tersebut juga keluarga tidak mampu. mereka bukan lari hanya minta keringanan.
Disposisi
Selasa, 20 September 2022 - 09:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Rabu, 21 September 2022 - 14:53 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Assalamualaikum wr.wb. Yth. Bapak/Ibuk, Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan.
Yth. Bapak/Ibu Pelapor (Karina Dwi Lestari), lebih baik dan jelasnya Saudara untuk dapat melaporkan juga dengan Dinas Koperasi di Pemkot Semarang. Guna mempermudah tindak lanjut aduan saudara, mohon untuk dilengkapi nama-nama koperasi / bank plecit / bank mingguan yang terkait dengan saudara, sekaligus jumlah denda dan bunga berikut bukti perikatannya data dimaksud untuk mempermudah validasi dari keluhan bapak.
Demikian untuk menjadikan maklum, serta kami sampaikan terima kasih semoga dapat membantu Saudara.
Progress
Rabu, 21 September 2022 - 14:54 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Assalamualaikum wr.wb. Yth. Bapak/Ibuk, Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan.
Yth. Bapak/Ibu Pelapor (Karina Dwi Lestari), lebih baik dan jelasnya Saudara untuk dapat melaporkan juga dengan Dinas Koperasi di Pemkot Semarang. Guna mempermudah tindak lanjut aduan saudara, mohon untuk dilengkapi nama-nama koperasi / bank plecit / bank mingguan yang terkait dengan saudara, sekaligus jumlah denda dan bunga berikut bukti perikatannya data dimaksud untuk mempermudah validasi dari keluhan bapak.
Demikian untuk menjadikan maklum, serta kami sampaikan terima kasih semoga dapat membantu Saudara.
Selesai
Rabu, 21 September 2022 - 14:54 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Assalamualaikum wr.wb. Yth. Bapak/Ibuk, Semoga selalu diberikan kesehatan dan keberkahan.
Yth. Bapak/Ibu Pelapor (Karina Dwi Lestari), lebih baik dan jelasnya Saudara untuk dapat melaporkan juga dengan Dinas Koperasi di Pemkot Semarang. Guna mempermudah tindak lanjut aduan saudara, mohon untuk dilengkapi nama-nama koperasi / bank plecit / bank mingguan yang terkait dengan saudara, sekaligus jumlah denda dan bunga berikut bukti perikatannya data dimaksud untuk mempermudah validasi dari keluhan bapak.
Demikian untuk menjadikan maklum, serta kami sampaikan terima kasih semoga dapat membantu Saudara.