Rincian Aduan : LGWP32213094

Selesai Public

KABUPATEN KUDUS, 24 Feb 2021

sertifikat tanah dan rumah saya di ambil orang tanpa ijin . kemudian d gunakan jaminan d koperasi telkom kudus .. sejumlah 35 juta... solusinya gimana pak ... itu soalnya yg melakukan pinjaman mrrupakan SINDIKAT yang terorganisir takut mau melawan ke jalur hukum

0 Orang Menandai Aduan Ini