Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32107619

Rincian Aduan

LGWP32107619

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
04 Aug 2026
0 ditandai

Kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng

Atau Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jateng

Judul : Kabel listrik PLN terputus | Lokasi : Jl. Gatot Subroto No. 641 Kecamatan. Ngaliyan, Kelurahan. Kalipancur | Deskripsi Laporan : Melaporkan ada kabel listrik di tiang PLN yang terputus, dan menjuntai ke bawah. Saat dites dengan tespen, kabel litrik yang putus tersebut masih ada tegangannya dan beresiko membahayakan warga di sekitar. Lokasi Jl. Gatot Subroto No. 641 Kecamatan. Ngaliyan, Kelurahan. Kalipancur depan rumah Bpk. Sugiyo Ketua RT 02 / RW 05


Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 05 Agustus 2026 - 21:53 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterima 

Progress

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:19 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan, bersama ini kami sampaikan informasi:

1. Lokasi yang dilaporkan berada di depan Rumah Bapak Sugiyo, Jl. Gatot Subroto No. 641 RT.02 RW. 05 Kelurahan Kalipancur KecamatanNgaliyan Kota Semarang. 

2. Kabel yang putus merupakan jaringan listrik PLN, selanjutnya langsung kami koordinasikan ke UP3 PLN Semarang untuk segera ditindaklanjuti. 

3. Sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB tim dari PLN langsung ke lokasi dan mengamankan kabel yang putus tersebut. 

4. Kondisi saat ini sudah aman dan gangguan akibat putusnya kabel tersebut telah tertangani.


Selesai

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi dapat kami smapaikan