Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32105186

Rincian Aduan

LGWP32105186

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SUKOHARJO
04 Mar 2023
1 ditandai
Rumah warga terancam hilang, tanah warga juga hilang akibat abrasi sungai Bengawan Solo di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Usaha pencegahan abrasi sdh diupayakan desa tapi karena ada wilayah kewenangan desa tidak berani melangkah jauh. Pengaduan sudah bertahun tahun disampaikan pada yang berwenang. Peninjauan lapangan sdh berulang kali kami terima, tapi hasilnya masih kosong. Janji tinggal janji. Masyarakat semakin terancam, dan semakin bergolak. Mohon tindakan nyata dari provinsi Jawa Tengah...

Disposisi

Sabtu, 04 Maret 2023 - 12:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Verifikasi

Sabtu, 04 Maret 2023 - 14:13 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Siap koordinasikan...tks

Progress

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:48 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Cek lapangan Bupato Sukoharjo Tanggal 7 Maret 2023.

Selesai

Selasa, 07 Maret 2023 - 15:49 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG

Hasil  cek lapangan bersama BBWS Bengawan Solo dan DPUPR Kab. Sukoharjo kami sampaikan sbb :

1. Kondisi saat ini, longsoran tebing S. Bengawan Solo semakin melebar dan sudah menggerus 1 rumah warga.

2. BPSDA Bengawan Solo sudah melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 27 Des 2022 namun BBWS BS tidak hadir. Kemudian Kepala BPSDA Bengawan Solo berkomunikasi dengan BBWS Bengawan Solo untuk membahas tindak lanjut penanganan longsoran tebing S. Bengawan Solo dan disampaikan BBWS BS akan menerjunkan Tim KPI BBWS BS.

3. Rekomendasi Tim KPI BBWS BS adalah penanganan permanen dengan konstruksi sheet phile.

4. Pada hari ini, Selasa 7 Maret 2023 Ibu Bupati Sukoharjo, DPUPR Kab. Sukoharjo melaksanakan cek lokasi kembali bersama BPBD Kab. Sukoharjo, BPSDA BS dan BBWS BS. Pada kesempatan ini Ibu Bupati berharap agar BBWS Bengawan Solo yang punya kewenangan harus punya komitmen untuk penanganan tebing S. Bengawan Solo di Ds. Dalangan dan Ds. Pojok karena sudah membahayakan masyarakat.

Tindak Lanjut :

1. Bupati Sukoharjo segera akan menghadap Menteri PUPR untuk penanganan tebing Sungai Bengawan Solo masuk skala prioritas.

2. BPSDA BS dan DPUPR Kab. Sukoharjo akan terus mengawal apa yg disampaikan Ibu Bupati Sukoharjo.

Demikian Terima Kasih.