Rincian Aduan : LGWP32072667

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 27 Mar 2020

Selamat malam Bp. Ganjar P. Terkait dgn instruksi Bp. Presiden ttg Kredit Usaha Rakyat (KUR) bahwa utk pembayaran angsuran di tangguhkan 1 thn ke depan, kami sebagai nasabah KUR sdh mencoba menghubungi pihak Bank Mandiri sebagai pihak penyalur KUR dan mendapatkan jawaban : kami tetap hrs meng angsur seauai dgn masa tgl jatuh tempo, karena menganggap tidak ada surat edaran resmi terkait instruksi Bp. Presiden mengenai hal ini, apakah bisa dibantu solusinya? matur suwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini