Rincian Aduan : LGWP32054745

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 26 Jun 2020

belum ada tindak lanjut masalah bst didesa ngarum. indikasi penyelewengan dari pihak SEKDES dan KESRA dan KADUS. Dari pihak masyarakat ngarum kecewa dengan data penerima BST yang kebanyakan dari pihak keluarga SEKDES dan KADUS. setelah di demo. sudah direvisi tapi permasalahannya tidak transparan dan di sembunyikan dari masyarakat

0 Orang Menandai Aduan Ini