Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP32054745
Rincian Aduan
LGWP32054745
Selesai
Public
Lampiran
belum ada tindak lanjut masalah bst didesa ngarum. indikasi penyelewengan dari pihak SEKDES dan KESRA dan KADUS. Dari pihak masyarakat ngarum kecewa dengan data penerima BST yang kebanyakan dari pihak keluarga SEKDES dan KADUS. setelah di demo. sudah direvisi tapi permasalahannya tidak transparan dan di sembunyikan dari masyarakat
Disposisi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 08:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Selasa, 14 Juli 2020 - 11:44 WIBKabupaten Sragen
Baik, kami sampaikan kepada instansi terkait. Terimakasih informasinya.
Selesai
Senin, 20 Juli 2020 - 15:34 WIBKabupaten Sragen
Baik, kami sampaikan kepada instansi terkait. Terimakasih informasinya.