Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP32054745

Rincian Aduan

LGWP32054745

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SRAGEN
26 Jun 2020
0 ditandai
belum ada tindak lanjut masalah bst didesa ngarum. indikasi penyelewengan dari pihak SEKDES dan KESRA dan KADUS. Dari pihak masyarakat ngarum kecewa dengan data penerima BST yang kebanyakan dari pihak keluarga SEKDES dan KADUS. setelah di demo. sudah direvisi tapi permasalahannya tidak transparan dan di sembunyikan dari masyarakat

Disposisi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 08:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen

Verifikasi

Selasa, 14 Juli 2020 - 11:44 WIB

Kabupaten Sragen

Baik, kami sampaikan kepada instansi terkait. Terimakasih informasinya.

Selesai

Senin, 20 Juli 2020 - 15:34 WIB

Kabupaten Sragen

Baik, kami sampaikan kepada instansi terkait. Terimakasih informasinya.