Rincian Aduan
LGWP31987899
Lihat detail lengkap aduan LGWP31987899
LGWP31987899
Admin Gubernuran
Kabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Kabupaten Karanganyar
Dari Disdukcapil Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Kabupaten Karanganyar
dukcapil memang tidak mengeluarkan SKBM kecuali untuk numpang nikah non muslim,dokumen sah yang di pakai kk ktp terkait status sudah tercantum, tapi dukcapil bisa memberikan cap ttd keabsahan dokumen kalau maysarakat menginginkan, contoh misal pendaftaran TNI itu sudah ada formatnya dari pendaftaran, dukcapil memverifikasi dan mengecap kalau memang sesuai.
Surat yg mengeluarkan kalurahan selanjutnya capil mengesahkan.
Dengan demikian Pelapor bisa meminta surat keterangan di kantor Kalurahan untuk selanjutkan di stempel/disahkan di dinas Capil Kab. Karanganyar. Terima kasih