Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31986221
Rincian Aduan
LGWP31986221
Selesai
Public
Pak Gubernur, di era keterbukaan sekarang ini mohon PDAM Tirta Moedal dapat menginformasikan kepada kami para pelanggan tentang kriteria dari klasifikasi/pengelompokan pelanggan Rumah Tangga (RT) 1 sampai dengan 5 dan dasar hukumnya, karena sampai saat ini kami belum mengetahuinya atau terlewat mengetahuinya. Maksudnya pelanggan yang masuk RT 1 sd RT 5 kriteria apa saja. Terima kasih sebelumnya
Disposisi
Rabu, 19 Juni 2024 - 13:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:26 WIBKota Semarang
Laporan telah diverifikasi
Progress
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIBKota Semarang
Berdasarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) objek pelanggan indikator klasifikasi & biaya tarif penentuan golongan Rumah Tangga sebagai berikut :
1. Indikator luas tanah
2. Indikator luas bangunan
3. Indikator fisik bangunan
4. Indikator prasarana jalan
5. Indikator lokasi wilayah
Selesai
Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIBKota Semarang
Berdasarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) objek pelanggan indikator klasifikasi & biaya tarif penentuan golongan Rumah Tangga sebagai berikut :
1. Indikator luas tanah
2. Indikator luas bangunan
3. Indikator fisik bangunan
4. Indikator prasarana jalan
5. Indikator lokasi wilayah