Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31986221

Rincian Aduan

LGWP31986221

Selesai Public
KOTA SEMARANG
19 Jun 2024
0 ditandai
Pak Gubernur, di era keterbukaan sekarang ini mohon PDAM Tirta Moedal dapat menginformasikan kepada kami para pelanggan tentang kriteria dari klasifikasi/pengelompokan pelanggan Rumah Tangga (RT) 1 sampai dengan 5 dan dasar hukumnya, karena sampai saat ini kami belum mengetahuinya atau terlewat mengetahuinya. Maksudnya pelanggan yang masuk RT 1 sd RT 5 kriteria apa saja. Terima kasih sebelumnya

Disposisi

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:26 WIB

Kota Semarang

Laporan telah diverifikasi

Progress

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB

Kota Semarang

Berdasarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) objek pelanggan indikator klasifikasi & biaya tarif penentuan golongan Rumah Tangga sebagai berikut : 1. Indikator luas tanah 2. Indikator luas bangunan 3. Indikator fisik bangunan 4. Indikator prasarana jalan 5. Indikator lokasi wilayah

Selesai

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB

Kota Semarang

Berdasarkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) objek pelanggan indikator klasifikasi & biaya tarif penentuan golongan Rumah Tangga sebagai berikut : 1. Indikator luas tanah 2. Indikator luas bangunan 3. Indikator fisik bangunan 4. Indikator prasarana jalan 5. Indikator lokasi wilayah