juru parkir yang diduga ilegal di jl raya mr moch ichsan depan mie ayam bakso soto mas seno pak ono masih beroperasi,kalau mau jukir harus urus perizinan supaya. ada ronpi resmi,karcis resmi dan supaya ada KTA Juru parkir
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31969911
Disposisi
Kamis, 26 Februari 2026 - 09:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Kamis, 26 Februari 2026 - 14:29 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Jumat, 27 Februari 2026 - 08:11 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera kami cek dan tindaklanjuti
Selesai
Jumat, 27 Februari 2026 - 09:10 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa juru parkir yang dimaksud telah terdaftar dan memiliki izin resmi. Kami juga telah memberikan himbauan kepada yang bersangkutan agar selalu menggunakan atribut resmi dari Pemerintah Kota sesuai ketentuan yang berlaku,