Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31911153
KABUPATEN MAGELANG, 07 Apr 2019
Assalamualaikum, Pagi Pak Ganjar. Pak saya ingin mengadukan terkait sistem Zonasi SMA Di Magelang. Bukannya mendekatkan sekolah namun malah menjauhkan sekolah. Seperti contohnya : SMA N 1 ke Tegalrejo itu ada kurang lebih 10 km. Namun kok bisa masih di dalam zona SMA N 1? padahal saya Dawung Ngasem banjarnegoro hnya 4 km, namun tdk masuk ke dalam zona. Malah, ke SMA N 5 magelang. Yang jaraknya terpaut 8 KM. Tolong diperingatkan kepada KEPALA DINAS Kota magelang. Pak, sekarang ini banyak dijumpai, siswa siswa yang PINDAH KK/ NITIP KK demi anaknya bs masuk ke dalam zona.. Itukan sama saja curang pak, mohon ada tindakan tegas dari bapak. Sekiranya anak-anak tersebut tidak boleh mengikuti PPDB sampai membawa KK keluarga yang asli (Ada nama bapak/ibu kandung) Apabila ada yang mengatakan bahwa orang tuanya telah wafat, bisa dimintakan surat keterangan kematian. Mohon ditindaklanjuti pak kecurangan dalam PPDB sprti ini. Apalagi sistem pindah KK.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 07 April 2019 - 09:54 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 08 April 2019 - 07:16 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Senin, 08 April 2019 - 07:20 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN