Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31884980
Rincian Aduan
LGWP31884980
Lampiran
Disposisi
Selasa, 16 Mei 2023 - 13:23 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 17 Mei 2023 - 08:31 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Jumat, 19 Mei 2023 - 07:31 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke Pemerintah Kecamatan Ngaringan
Selesai
Jumat, 19 Mei 2023 - 07:31 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Ngaringan
Mengenai aduan tersebut,
Terkait laporan saudara Suwanto warga dusun Tambak RT02/RW 03 Desa Sarirejo mengenai keberatannya atas usaha penggergajian kayu yang menimbulkan kebisingan (suara mesin) milik saudara Guntoro Warga Dusun Tambak RT 02 RW 03 Desa Sarirejo, maka hari ini,
Rabu 17 Mei 2023 telah diadakan mediasi untuk mencari solusi bersama.
Hasil mediasi adalah saudara Guntoro menyanggupi MEMINDAH tempat usahanya ke tempat lain dengan waktu disepakati maximal 8 bulan kedepan terhitung mulai hari ini 17 Mei 2023, dan saudara Suwanto telah MENERIMA dan MENYEPAKATI apa yang dituangkan dalam SURAT PERJANJIAN yang ditandatangani kedua belah pihak dan saksi.
Demikian laporan kami selaku Kepala Desa Sarirejo.
terima kasih