Anggota Dishub Kota Semarang melanggar lalu lintas,dia mengejar truk yg melanggar masuk di Jalan Prof Hamka tapi dishub nya sendiri yang mengejar tidak memakai sabuk keselamatan/safety bealt/seat belat dalam berkendara!! Mohon ditindak tegas!! Pada 29 April 2026. Terlampir 2 foto oknum dishub tsb!!
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31866767
Disposisi
Minggu, 28 Juni 2026 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Minggu, 28 Juni 2026 - 22:38 WIBKota Semarang
Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan :
- DINAS PERHUBUNGAN
Progress
Senin, 29 Juni 2026 - 06:47 WIBKota Semarang
terima kasih informasinya segera akmi cek dan tindaklanjuti
Selesai
Senin, 29 Juni 2026 - 15:05 WIBKota Semarang
Menindaklanjuti aduan terkait pegawai yang melakukan pelanggaran lalu lintas, pimpinan telah melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada pegawai yang bersangkutan. Pegawai dimaksud telah mengakui kesalahannya dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama serta berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku. Selanjutnya, kepada pegawai yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Instansi juga terus mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjadi teladan dalam berlalu lintas dengan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.