Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31823105
Rincian Aduan
LGWP31823105
Selesai
Public
Tolong selidiki balaidesa Karanggondang, terutama pungli pembuatan sertifikat tanah. Kemudian selidiki uang untuk pembangunan jalan di desa karena tidak maksimal.banyak jalan di pelosok yang rusak
Disposisi
Rabu, 19 Januari 2022 - 06:14 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Rabu, 19 Januari 2022 - 08:15 WIBKabupaten Jepara
Terimaksih atas laporannya
Mohon bisa disertakan keerangan lengkap terkait dengan kejadiannya (waktu dan saat mengurus sertifikat apa) untuk tujuan tindaklanjut.
Selesai
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:27 WIBKabupaten Jepara
Bagi masy yg mengurus sertifikat lewat PPAT kecamatan dipastikan sesuai aturan, namun kalo ada masyarakat yg menggunakan jasa/notaris, kami tdk bisa memantau.
Terkait dengan pembangunan jalan desa kami sampaikan bahwa saat ini kami meminta pemdes Karanggondang utk inventarisasi kegiatan fisik thn 2021 disertai bukti fisik/foto, sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.
Selesai