Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31823105

Rincian Aduan

LGWP31823105

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
18 Jan 2022
0 ditandai
Tolong selidiki balaidesa Karanggondang, terutama pungli pembuatan sertifikat tanah. Kemudian selidiki uang untuk pembangunan jalan di desa karena tidak maksimal.banyak jalan di pelosok yang rusak

Disposisi

Rabu, 19 Januari 2022 - 06:14 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 19 Januari 2022 - 08:15 WIB

Kabupaten Jepara

Terimaksih atas laporannya Mohon bisa disertakan keerangan lengkap terkait dengan kejadiannya (waktu dan saat mengurus sertifikat apa) untuk tujuan tindaklanjut.

Selesai

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:27 WIB

Kabupaten Jepara

Bagi masy yg mengurus sertifikat lewat PPAT kecamatan dipastikan sesuai aturan, namun kalo ada masyarakat yg menggunakan jasa/notaris, kami tdk bisa memantau. Terkait dengan pembangunan jalan desa kami sampaikan bahwa saat ini kami meminta pemdes Karanggondang utk inventarisasi kegiatan fisik thn 2021 disertai bukti fisik/foto, sebagai bukti pelaksanaan kegiatan. Selesai