Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31814726
Rincian Aduan
LGWP31814726
Selesai
Public
Setiap keluh kesah tentang PPDB 2019, jawabnya selalu sama mengacu ke Permendikbud no. 51 tahun 2018...Coba tengok ke Provinsi sebelah yang dalam Juknis nya berani memberikan skor Zonasi, Sehingga calon peserta didik bisa memperhitungkan nilai UN ditambah nilai Zonasi ketemu Nilai Akhir. Hal ini memberikan semangat dan kebanggaan untuk anak2 yg berprestasi... meskipun mereka dari pinggiran. Nuwun
Disposisi
Sabtu, 15 Juni 2019 - 11:10 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Senin, 17 Juni 2019 - 08:53 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terima kasih atas masukannya. Bapak Gubernur telah mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang memiliki capaian hasil belajar bagus/prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah. https://t.co/RR1HbpdkgF
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:34 WIBDINAS PENDIDIKAN
Terima kasih atas masukannya. Bapak Gubernur telah mengusulkan perubahan Permendikbud 51/2018 agar siswa yang memiliki capaian hasil belajar bagus/prestasi mendapatkan keleluasaan untuk memilih sekolah. https://t.co/RR1HbpdkgF