Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31778902

Rincian Aduan

LGWP31778902

Selesai Public
KABUPATEN PATI
18 Jun 2025
0 ditandai
Yang Terhormat Bapak Bupati Kabupaten Pati, saya mohon dengan sangat untuk merevisi atau memperbarui Perbup Pati nomer 9 tahun 2024 dimana ASN yang bekerja di puskesmas (Badan Layanan Umum Daerah) tidak mendapatkan TPP, berbeda dengan ASN bagian lain atau ASN puskesmas dikota sekitar Pati seperti Demak,Kudus yang mendapatkan TPP..karena kapitasi dari BPJS itu tidak sebesar TPP dan tidak pasti seperti TPP, jadi kasihan ASN yang bekerja di puskesmas pak...tolong pak Bupati Pati bantu kami yang menjadi garda kesehatan terdepan di kabupaten Pati..

Disposisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 09 Juli 2025 - 08:05 WIB

Kabupaten Pati

Laporan diterima dan diteruskan ke OPD terkait.

Progress

Rabu, 09 Juli 2025 - 11:58 WIB

Kabupaten Pati

dikoordinasikan ke Dinas terkait

Selesai

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:45 WIB

Kabupaten Pati

Terima kasih untuk saran dan masukannya. Usulan akan kami sampaikan ke pimpinan. Sehingga nanti ada jawaban yang memadai. Karena asumsi yang dulu, bahwa tidak boleh ada sumber pendanaan yang double. Jadi, Puskesmas disuruh memilih TPP atau jasa medis remunerasi. Dan waktu itu disepakati memilih jasa medis remunerasi.