Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31722758
Rincian Aduan
LGWP31722758
Disposisi
Senin, 21 April 2025 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 April 2025 - 10:54 WIBKabupaten Semarang
Laporan kami terima, segera kami koordinasikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.
Progress
Rabu, 07 Mei 2025 - 11:44 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih telah menghubungi kami. Terkait aduan anda, kami telah mendapatkan jawaban dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tuntang bahwa sehubungan dengan adanya efisiensi anggaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyebabkan Desa Karanganyar tidak mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN di Tahun 2025. Semoga informasi ini dapat membantu.
Selesai
Senin, 14 Juli 2025 - 08:19 WIBKabupaten Semarang
Aduan yang disampaikan telah kami tindaklanjuti. Terima kasih atas partisipasi Anda.