Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31722758

Rincian Aduan

LGWP31722758

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
21 Apr 2025
0 ditandai
selamat siang mau tanya untuk program sertifikat masal apakah masih berlaku krn saya sudah mendaftarkan lewat desa sejak bulan feb 2025 untuk lokasi tanah ada di dusun karanganyar kec tuntang kab semarang

Disposisi

Senin, 21 April 2025 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Selasa, 22 April 2025 - 10:54 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan kami terima, segera kami koordinasikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.

Progress

Rabu, 07 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih telah menghubungi kami. Terkait aduan anda, kami telah mendapatkan jawaban dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tuntang bahwa sehubungan dengan adanya efisiensi anggaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyebabkan Desa Karanganyar tidak mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN di Tahun 2025. Semoga informasi ini dapat membantu.

Selesai

Senin, 14 Juli 2025 - 08:19 WIB

Kabupaten Semarang

Aduan yang disampaikan telah kami tindaklanjuti. Terima kasih atas partisipasi Anda.