Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31722758
KABUPATEN SEMARANG, 21 Apr 2025
selamat siang mau tanya untuk program sertifikat masal apakah masih berlaku krn saya sudah mendaftarkan lewat desa sejak bulan feb 2025 untuk lokasi tanah ada di dusun karanganyar kec tuntang kab semarang
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Senin, 21 April 2025 - 10:20 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 22 April 2025 - 10:54 WIB
Kabupaten Semarang
Laporan kami terima, segera kami koordinasikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Terima kasih.
Progress
Rabu, 07 Mei 2025 - 11:44 WIB
Kabupaten Semarang
Terima kasih telah menghubungi kami. Terkait aduan anda, kami telah mendapatkan jawaban dari Desa Karanganyar, Kecamatan Tuntang bahwa sehubungan dengan adanya efisiensi anggaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyebabkan Desa Karanganyar tidak mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari BPN di Tahun 2025. Semoga informasi ini dapat membantu.