Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31702657
Rincian Aduan
LGWP31702657
Verifikasi
Public
izin lapor, pembuatan 5 sertifikat tanah belum jadi 5 tahun semenjak ttd. di kantor notaris ppat h.khoirul alfian s.h kabupaten kudus. padahal pembayaran lunas dimuka. disclaimer setelah crosscheck, ternyata kantor notaris tersebut memang bermasalah. mohon solusi sampai jadi. terimakasih
Disposisi
Jumat, 26 Juli 2024 - 21:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 06 Agustus 2024 - 08:47 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terima kasih atas laporan Anda, saat ini laporan Anda akan kami teruskan ke Kantor Pertanahan terkait. Mohon ketersediaannya untuk menunggu jawabannya. Terima kasih