Rincian Aduan : LGWP31694243

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 04 Aug 2021

Selamat pagi pak, mohon izin lapor, ibu saya seorang janda yang harus menghidupi keluarga dan mengkuliah kan anaknya pak, tetapi selama ini bantuan tidak dapat, terutama diskon listrik, padahal sudah mengajukan keringan karena tadinya bukan subsidi menjadi subsidi ke desa dan katanya menunggu sampai Januari 2021 tetapi sampai sekarang tidak mendapatkan subsidi sama sekali, mohon bantuannya pak agar mendapatkan subsidi listrik.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 04 Agustus 2021 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:09 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Selesai

Kamis, 05 Agustus 2021 - 15:29 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

subsidi listrik diberikan untuk pelanggan miskin yang sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Klo pelanggan sudah masuk DTKS secara otomatis untuk subsidi tagihan akan ditetapkan oleh PLN. Monggo panjenengan bisa mengajukan DTKS ke Kepala Desa setempat untuk diusulkan masuk DTKS. Terima kasih.