Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31572861
KABUPATEN BOYOLALI, 12 Jan 2021
Saya punya motor grand bulus 93 atas nama sendiri , mau pajak ganti plat 5 tahunan tidak bisa harus pake pelicin 200ribu karena di bagian no. Rangka yg tengah ada yg keropos sehingga digesek tidak jelas. Apakah seperti inikah prosedurnya mau pajak bagi mereka yg mempunyai motor tua jika no. Rangka sudah tidak begitu jelas?.
Disposisi
Rabu, 13 Januari 2021 - 05:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 13 Januari 2021 - 07:21 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Rabu, 13 Januari 2021 - 10:37 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Rabu, 13 Januari 2021 - 12:08 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Pengecekan No Rangka merupakan wewenang dari Polri, Untuk informasi lebih lanjut silahkan datang ke SAMSAT Terdekat. Terimakasih.