Rincian Aduan : LGWP31552719

Verifikasi Public

KABUPATEN KLATEN, 13 Jun 2022

Assalamualaikum BPK/ibu, saya mau bertanya soal yang saya alami, Saya Bekerja di PT dan Saya di keluarkan Karna Pengurangan karyawan pabrik. Dan sebelum di keluarkan saya dan tmn" di brifing sama HRD. Katanya soal gaji bulan mei akan di TF tgl 31 Mei 2022 Dan untuk uang lembur bulan mei di TF tgl 18 Juni 2022. Tapi sampai sekarang Belum juga di TF uang gaji bulan Mei. Mohon minta Pendapat yang harus Saya lakukan gimana.? Makasih pak/buk

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 13 Juni 2022 - 10:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 23 Juni 2022 - 15:53 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait