Rabu, 14 April 2021 - 08:37 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Susdur pengesahan aplikasi sakpole :
1. WP datang ke samsat terdekat dengan membawa STNK dan Identitas asli (KTP/SIM/PASPOR/KK) asli sesuai STNK;
2. Petugas polri akan melakukan registrasi dan identifikasi KBM kemudian diserahkan kepada petugas bapenda untuk cetak SKKP, selanjutnya akan disahkan kembali oleh petugas polri.
3. STNK yang sudah disahkan dan SKKP baru diserahkan kepada WP.
4. Apabila WP tidak dapat menunjukkan identitas maka :
- WP tetap dapat mencetak SKKP dan pengesahan STNK dengan mendatangi kantor SAMSAT dimana kendaraan tersebut terdaftar;
- Dilakukan pemblokiran oleh pejabat yang berwenang dengan keterangan bahwa kendaraan tsb telah berpindah tangan (dijual) dari pemilik sebelumnya.
Hal ini tercantum dalam syarat, ketentuan dan pernyataan pada aplikasi sakpole sebelum WP dapat mendaftarkan pembayaran pajak kendaraannya secara online
Kronologis proses cetak SKKP dan pengesahan STNK kendaraan bermotor dengan nomor plat AA 8196 BD atas nama Rasimin, wil kebumen. (Kendaraan belum balik nama pemilik baru) adalah sebagai berikut :
1. Pada hari kamis, 8 april 2021. Sekitar 14.30wib. WP dtaang ke SAMSAT Induk Surakarta diterima oleh petugas dari JR dan bapenda;
2. Wajib pajak datang untuk pengesahan tanpa membawa STNK dan identitas (yang datang untuk mencetak adalah adik dari pemilik baru);
3. Petugas samsat sudah memberikan penjelasan ssi dngn susdur sakpole dan diterima dengan baik oleh WP. WP pulang tanpa marah atau kesal. Dan mengucapkan terimakasih;
4. Pada malam harinya WP tsb datang ke SAMSAT Malam Solo Grand Mall. Ybs membawa 2 STNK yang melakukan pembayaran via aplikasi Sakpole.
Hanya 1 STNK yg bisa dicetak SKKPnya dan pengesahan STNK karena syaratnya lengkap (STNK dan Identitas ada), untuk STNK dengan nopol AA 8196 BD tidak dapat cetak SKKP dan djsahkan karena tidak membawa identitas sesuai STNK.
WP diberikan penjelasan kembali oleh petugas polri dan penjelasan tsb dapat diterima dengan baik.
Untuk lebih jelasnya dapat menghubungi samsat surakarta di nomor telepon 0271.714919.
Sekian dan terimakasih.