Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31476298
KABUPATEN BOYOLALI, 27 Sep 2020
Ass,,;pak gub saya warga boyolali saya sudah terdaftar bdt rumah tangga miskin tpi saya blm tersentuh bantuan apa pun kecuali bpjs kis itu pun anak saya blm terdaftar.bantuan corona pun saya dpt yg 200000 itu pun baru menerima 1 kali selama pandemi sampe sekarang blm dpt lg.mohon penjelasannya pak
Disposisi
Minggu, 27 September 2020 - 09:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 29 September 2020 - 13:55 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Selasa, 29 September 2020 - 13:56 WIB
Kabupaten Boyolali
Pemerintah Desa beberapa waktu lalu mengecek warga yang belum mendapat bantuan dalam berbagai jenis. Oleh karena itu pelapor diusulkan untuk diberikan bantuan JPS Kabupaten (daftar tambahan) sehingga memang benar pelapor baru mendapatkan sekali bantuan berupa uang tunai Rp 200.000,-. Setelah dilakukan klarifikasi dan melakukan berita acara pemeriksaan atas aduan pelapor bahwa menurut yang bersangkutan tidak tahu prosedur penerima bantuan dan peroleh kartu KIS. Kepala Desa Pranggong menjelaskan prosedur penerimaan bantuan dan siapa saja yang berhak menerima bantuan selama COVID-19 serta prosedur pengajuan KIS yang harus dilengkapi dan pelapor bisa memahami penjelasan dimaksud.
Selesai
Selasa, 29 September 2020 - 13:56 WIB
Kabupaten Boyolali