Rincian Aduan : LGWP31461684

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 29 Aug 2022

Assalamualaikum pak gubernur yang terhormat .saya mewakili warga yang keberatan atas pungutan biaya revisi sertifikat massal tahun 2018 dl.. sekarang kita diminta bayar 6 juta untuk biaya revisi karena salah lokasi harusnya 2 lokasi dengan nama berbeda ..ini 2 lokasi dengan nama yang sama.bukankah dlm revisi masih mjd tanggung jawab BPN?? Terima kasih wassalamu'alaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:03 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.