Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31461684
Rincian Aduan
LGWP31461684
Verifikasi
Public
Assalamualaikum pak gubernur yang terhormat
.saya mewakili warga yang keberatan atas pungutan biaya revisi sertifikat massal tahun 2018 dl.. sekarang kita diminta bayar 6 juta untuk biaya revisi karena salah lokasi harusnya 2 lokasi dengan nama berbeda ..ini 2 lokasi dengan nama yang sama.bukankah dlm revisi masih mjd tanggung jawab BPN??
Terima kasih wassalamu'alaikum
Disposisi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 08:03 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.