Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31458928

Rincian Aduan

LGWP31458928

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
10 Jun 2025
0 ditandai
Selamat siang. Bagaimana caranya bayar pajak kendaraan kalau pemilik sebelumnya sudah meninggal? KTP asli dan data di KK sudah tidak ada.

Disposisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:16 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:16 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang kak, 

Silahkan melakukan balik nama kendaraan kak dengan datang ke Samsat terdaftar untuk melakukan proses cabut berkas setelah itu melakukan mutasi masuk ke Samsat tujuan. Data yang perlu disiapkan KTP pemilik sekarang, BPKB, STNK, cek fisik kendaraan, kwitasi jual beli.