Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31448753
Rincian Aduan
LGWP31448753
Selesai
Public
Sugeng siang pak Ganjar,mohon atensi bp kami mau memberikan informasi keluarga kami THN 2017 membeli sebuah rmh lokasi di daerah paulan colomadu,utk proses jual beli kami menyerahkan. Sertifikat ke notaris yg berkantor di colomadu,seiring waktu notaris ini tersangkut kasus mafia tanah dan skg mendekam di lapas kota solo sdh menjalani hukuman 6 bulan berjalan,nah yg yg masalah sekarang notaris ini menyerahkan sertifikat klien yg blm jadi ini sekitar 33 buah buat jaminan ke lawyernya utk jaminan jasa yg blm dibayarkan oleh notaris tersebut,dan sekarang sdh kasusnya diambil alih oleh pihak MKD yg terdiri dr pihak Bapas solo,notaris senior dan pihak kab Karanganyar,kami sdh melaporkan bulan Desember kemaren BPK,sekiranya mohon atensi bapak Ganjar utk mengawal kasus ini soalnya pihak keluarga kami sampai kepikiran akhirnya meninggal dunia kmrn.terima kasih atas perhatiannya dan atensi bapak.nuwun
Disposisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 14:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 16:39 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, akan kami konfirmasikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar.
Selesai
Selasa, 11 Januari 2022 - 08:27 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Saudara Guruh Yudianto, berikut jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar :
"Bahwa terkait permasalahan Saudara, BPN selaku institusi administratif pertanahan hanya terkait kegiatan pendaftaran tanah / peralihan hak atas tanahnya sebagaimana ketentuan yang berlaku, namun dalam kasus tersebut kami akan tetap memantau dan memonitor sebatas yang menjadi kewenangan kami, apabila Saudara menghendaki untuk informasi publik terkait kajian hukum pertanahan dalam kasus tersebut, dipersilakan untuk datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar pada hari dan jam kerja dengan membawa dokumen/data-data terkait."????????????????????????