Rincian Aduan : LGWP31373058

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 20 Apr 2020

assalamualaikum pak gub,mohon maaf,keadaan kali kami seperti ini kenapa tidak ada penangan serius dr pemdes/pemkab,bukankah ini akan menjadi tempat bersarangnya penyakit,mohon bantuannya pak🙏🙏🙏

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Senin, 20 April 2020 - 17:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Selasa, 21 April 2020 - 09:01 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Selasa, 21 April 2020 - 09:02 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Sabtu, 25 April 2020 - 03:16 WIB

Kabupaten Demak

Yth Sdri.. Ahmad Hilal
Untuk mengembalikan sungai Anyar Kidul supaya normal kembali, beberapa tindakan telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Babalan antara lain sebagai berikut:
 
1. Membuat talud di kiri-kanan sungai yang dikerjakan menggunakan anggaran APBDes Desa Babalan 2018-2021, yang bersumber dari DD dan sudah terealisasi 50%.
 
2. Untuk membersihkan sampah di sungai Anyar Kidul Pemerintah Desa Babalan pada anggaran tahun 2018 dan 2019 telah menganggarkan Padat Karya Tunai untuk membersihkan sampah yang ada disungai Anyar Kidul. Disebabkan kurang disiplinnya masyarakat yang membuang sampah di Sungai,  sehingga Sungai kotor kembali. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Desa telah menyediakan tong sampah disetiap rumah dan setiap sampah diambil oleh petugas yang disediakan oleh pemerintah Desa.
 
3. Tahun 2020 dianggarkan kembali sebesar Rp. 172.000.000,- untuk Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk pembersihan sungai Anyar Kidul tersebut.