Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31369884
Verifikasi
Public
KOTA SEMARANG, 22 May 2017
Korupsi pengelolaan BRT Semarang ( kasus hilangnya ban serep dan sewa bus ilegal ) kok tidak ada kelanjutannya lagi. Apa sudah dipeti eskan ato sengaja tidak dilanjutkan biar masyarakat semarang lupa ?
Disposisi
Rabu, 24 Mei 2017 - 11:45 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Senin, 29 Mei 2017 - 12:55 WIB
Kota Semarang
Silahkan sampaikan pengaduan anda melalui sistem pelaporan Pemerintah Kota Semarang LaporHendi. SMS dengan format LaporHendi (spasi) aduan kirim ke 1708, melalui twitter dengan hashtag #LaporHendi, atau melalui website www.lapor.go.id