Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31350468

Rincian Aduan

LGWP31350468

Selesai Public
KOTA SALATIGA
05 Apr 2024
0 ditandai
Tukang parkir liar di indomaret jensud 291 samping puri asih sangat meresahkan.. Jelas parkir grts tp dimintain paksa..org nya juga gak ramah.. Lebih ke memalak

Disposisi

Jumat, 05 April 2024 - 11:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga

Verifikasi

Jumat, 05 April 2024 - 15:51 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih telah menggunakan laporan aduan kami, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait.

Progress

Jumat, 05 April 2024 - 16:03 WIB

Kota Salatiga

Terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamannya ๐Ÿ™๐Ÿผ

Untuk indomaret lahan tersebut adalah milik pribadi. Dan lahan parkir yang digunakan adalah parkir khusus (bukan parkir tepi jalan). 

Dan bila pemilik lahan melakukan pemungutan maka akan dikenakan PAJAK PARKIR dan wajib melaporkan ke BPKPD kota Salatiga.

Untuk hal tersebut akan kami koordinasikan dengan Kepolisian dan OPD terkait perpajakan๐Ÿ™๐Ÿผ

Selesai

Minggu, 30 Juni 2024 - 11:40 WIB

Kota Salatiga

Demikian jawaban atas aduan yang disampaikan, semoga dapat membantu. Terima kasih