Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31350468
KOTA SALATIGA, 05 Apr 2024
Tukang parkir liar di indomaret jensud 291 samping puri asih sangat meresahkan.. Jelas parkir grts tp dimintain paksa..org nya juga gak ramah.. Lebih ke memalak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Jumat, 05 April 2024 - 11:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 05 April 2024 - 15:51 WIB
Kota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan laporan aduan kami, selanjutnya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait.
Progress
Jumat, 05 April 2024 - 16:03 WIB
Kota Salatiga
Terima kasih atas masukan yang diberikan dan mohon maaf atas ketidaknyamannya 🙏🏼
Untuk indomaret lahan tersebut adalah milik pribadi. Dan lahan parkir yang digunakan adalah parkir khusus (bukan parkir tepi jalan).
Dan bila pemilik lahan melakukan pemungutan maka akan dikenakan PAJAK PARKIR dan wajib melaporkan ke BPKPD kota Salatiga.
Untuk hal tersebut akan kami koordinasikan dengan Kepolisian dan OPD terkait perpajakan🙏🏼
Selesai
Minggu, 30 Juni 2024 - 11:40 WIB
Kota Salatiga
Demikian jawaban atas aduan yang disampaikan, semoga dapat membantu. Terima kasih