Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31246699

Rincian Aduan

LGWP31246699

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
27 Jan 2022
0 ditandai
Assalamu alaikum wr wb,,bapak gubernur yg saya hormati,maaf sebelumnya saya mau tanya berhubungan dengan kepemilikan tanah.dri bulan desember tahun lalusampai saat ini didesa saya ada pemasangan patok tanah,terus bikin sertifikat dan ganti anam pemilik,,yang ingin saya tanyakan itu program pemerintah,sperti pemutihan atau program desa y pak,,n untuk pengurusan seperti itu dari program masing masih utk biaya kira kira berapa y pak,soalnya saya dengar dari desa satu n desa lainnya itu beda beda utk biayanya pak.dg segala hormat mohon penjelasan n bimbingannya pak gubernur.terimkasih. wassalamu alaikum wr wb

Disposisi

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Jumat, 28 Januari 2022 - 07:46 WIB

Kabupaten Banyumas

sudah kami sampaikan ke Dinas terkait

Progress

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:09 WIB

Kabupaten Banyumas

Selamat sore Bapak. Untuk pembuatan sertifikat massal dari BPN tidak mematok biaya, dari desa nanti ada karena untuk membeli patok dan administrasi. untuk sertifikat massal bapak bisa tanyakan ke balai desanya apakah desa bapak sudah diikutkan program sertifikat massal atau belum. Karena sertifikat massal diutamakan untuk tanah tanah yang masih belum bersertipikat.


Selesai

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:10 WIB

Kabupaten Banyumas

Selamat sore Bapak. Untuk pembuatan sertifikat massal dari BPN tidak mematok biaya, dari desa nanti ada karena untuk membeli patok dan administrasi. untuk sertifikat massal bapak bisa tanyakan ke balai desanya apakah desa bapak sudah diikutkan program sertifikat massal atau belum. Karena sertifikat massal diutamakan untuk tanah tanah yang masih belum bersertipikat.