Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP31145113
KABUPATEN TEMANGGUNG, 05 Dec 2021
Yth Pak Ganjar. Saya Mujiono Buruh bangunan, tinggal di Tempelsari, Muntung. Saya ssalah seorang penerima program RTLH Dana Desa. Namun material (bahan bangunan yang telah diserahkan oleh TPK kepada saya ditarik kembali lantaran saya mempertanyakan spek yang tidak sesuai dengan daftar yang saya ajukan dan ada beberapa barang yang selisih harganya terlalu tinggi dengan harga normal. Saya merasa keberatan dan terdholimi. Mohon pak Ganjar memperjuangkan hak saya mendapatkan kembali program RTLH.
Disposisi
Senin, 06 Desember 2021 - 08:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 07 Desember 2021 - 06:49 WIB
Kabupaten Temanggung
Progress
Senin, 20 Desember 2021 - 11:08 WIB
Kabupaten Temanggung
- Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa Muntung telah memberikan keterangan bahwa permasalahan penarikan material dari rumah penerima bantuan RTLH sdr. Mujiono sudah selesai dan sudah dikembalikan ke rumah penerima bantuan RTLH.
- Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa juga meberikan dokumen berupa Berita acara Pengangkutan Bantuan RTLH dan Surat Pernyataan dari penerima Bantuan RTLH yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
Selesai
Jumat, 31 Desember 2021 - 08:56 WIB
Kabupaten Temanggung