Rincian Aduan : LGWP31136060

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 01 Apr 2020

Akses masuk menuju masjid Imamul Muttaqin di jalan mawar dan jalan kenangkan kecamatan Bergas, kelurahan Bergas kidul (gang sebelah PT. Sido Muncul), harus melalu penyemprotan disinfektan, dimana warga yang akan masuk jalan tersebut diharuskan memasuki ruang yang ada alat penyemprot disinfektan. Saya berharap pemerintah lebih memperhatikan efek yang ditimbulkan dari penyemprotan tersebut dan menghilangkannya, karena dapat mengganggu indera penglihatan dan paru-paru dalam jangka panjang. Terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini