Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP31109420
Rincian Aduan
LGWP31109420
Selesai
Public
Mohon permudah cara bayar pajak STNK di samsat untuk tidak usah membawa KTP asli dan BPKB asli karena beberapa KTP masih dalam proses pembuatan di Kantor Kecamatan. Terima kasih.
Disposisi
Senin, 31 Oktober 2016 - 05:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Kamis, 10 November 2016 - 09:15 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Kamis, 10 November 2016 - 09:17 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Terima kasih telah taat membayar pajak, KTP/ Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, apabila KTP masih dalam proses pembuatan bisa menggunakan surat keterangan pengganti KTP atau dengan SIM