Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP31050737

Rincian Aduan

LGWP31050737

Selesai Public
KOTA MAGELANG
30 Apr 2026
0 ditandai

Saya ingin melaporkan kondisi sebuah fasilitas yang berada di area trotoar sekitar Jalan Ahmad Yani (ruas Grabag–Magelang), Kota Magelang, depan RSJ Prof. Dr. Soerjo Magelang , yang biasanya digunakan sebagai tempat menunggu angkutan umum. Saat ini, kondisi fasilitas tersebut terlihat tidak layak digunakan.


Fasilitas ini tidak memiliki tempat duduk, sehingga pengguna harus berdiri saat menunggu. Selain itu, tidak terdapat atap pelindung yang memadai, sehingga tidak memberikan perlindungan dari panas maupun hujan. Kondisi bangunan juga terlihat kurang kokoh, dengan struktur tiang yang tampak miring dan berpotensi membahayakan.


Lokasi fasilitas berada di trotoar dengan ruang yang relatif sempit, sehingga berpotensi mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Hingga saat ini, belum terdapat kejelasan apakah fasilitas tersebut merupakan tempat tunggu transportasi resmi atau hanya elemen hiasan di ruang publik.


Namun demikian, berdasarkan pengalaman pribadi, fasilitas tersebut sering dimanfaatkan oleh mahasiswa dan masyarakat sekitar sebagai tempat menunggu angkutan umum seperti angkot. Saat menunggu di lokasi tersebut, saya merasakan kurangnya kenyamanan dan rasa aman.



Dengan adanya laporan ini, saya berharap pihak terkait dapat melakukan peninjauan terhadap fungsi dan kondisi fasilitas tersebut, serta mempertimbangkan perbaikan, penataan ulang, atau penyediaan fasilitas yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi pengguna transportasi umum tanpa mengganggu fungsi trotoar.

Disposisi

Kamis, 30 April 2026 - 15:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang

Verifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kota Magelang

terimakasih sudah melapor, kami sampaikan ke dinas terkait

Progress

Senin, 11 Mei 2026 - 10:23 WIB

Kota Magelang

Dinas Perhubungan Kota Magelang

Yth. Pelapor, Terimakasih atas laporannya

Terkait dengan halte tersebut kita koordinasikan terlebih dahulu karena halte tersebut tidak tercatat sebagai aset Dinas Perhubungan Kota Magelang. Sehingga kami tidak dapat melakukan perbaikan terhadap aset yang bukan menjadi wewenang kami. Supaya halte tersebut dapat dipergunakan masyarakat lebih baik aman dan nyaman. Terimakasih salam sehat selalu

Selesai

Senin, 11 Mei 2026 - 10:23 WIB

Kota Magelang

sudah dikoordinasikan bahwa halte merupakan aset dishub provinsi