Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP30973589

Rincian Aduan

LGWP30973589

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
16 Jul 2020
0 ditandai
Terkait laporan saya pada tgl 16 Juli 2019, saya sudah bertanya kepada pejabat desa setempat bahwasanya bagi warga yang belum menerima dana bantuan covid 19 tahap 1 dan 2 baru akan di beri pada tahap 4,5,6 dengan jumlah Rp.300.000 perbulan dan baru akan disalurkan 3 bulan mendatang dan bagi warga yang sudah menerima tahap 1,2,3 maka tidak berhak lagi menerima dana bantuan covid 19 tahap 4,5,6 apa benar demikian? Terimakasih

Disposisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 15:34 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Selasa, 28 Juli 2020 - 12:05 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas laporannya, Tidak demikian, untuk BST COVID-19 Program Pemerintah selama 3 bulan( April, Mei dan Juni) untuk bantuan selanjutnyabelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat.  terima kasih

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 14:38 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kasih atas laporannya, Tidak demikian, untuk BST COVID-19 Program Pemerintah selama 3 bulan( April, Mei dan Juni) untuk bantuan selanjutnyabelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat.  terima kasih