Rincian Aduan : LGWP30930846

Selesai Public

KABUPATEN BANYUMAS, 11 Jan 2022

Mahon maaf sebelumnya saya mau lapor di desa kami arcawinangun tepatnya di depan pom bensin arcawinangun terdapat sebuah lapak yang memper jual belikan pil koplo atau sebagai pil pil lain nya dengan sangat bebas tidak pernah ada tindakan tegas dari aparat yang bersangkutan bahkan sebalik nya aparat pun terkesan melindungi lapak tersebut di karenakan lapak tersebut yang punya adalah aparat ( Orang denpom ) Saya sangat kecewa terhadap aparat kepolisian Banyumas dengan adanya situasi seperti ini

0 Orang Menandai Aduan Ini