Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP30930846
Rincian Aduan
LGWP30930846
Selesai
Public
Mahon maaf sebelumnya saya mau lapor di desa kami arcawinangun tepatnya di depan pom bensin arcawinangun terdapat sebuah lapak yang memper jual belikan pil koplo atau sebagai pil pil lain nya dengan sangat bebas tidak pernah ada tindakan tegas dari aparat yang bersangkutan bahkan sebalik nya aparat pun terkesan melindungi lapak tersebut di karenakan lapak tersebut yang punya adalah aparat ( Orang denpom ) Saya sangat kecewa terhadap aparat kepolisian Banyumas dengan adanya situasi seperti ini
Disposisi
Selasa, 11 Januari 2022 - 14:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 11 Januari 2022 - 14:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Arif zaenudin. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 09 Februari 2022 - 10:58 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolresta Banyumas
Selesai
Senin, 25 April 2022 - 14:38 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolresta Banyumas Nomor: R/82/III/WAS.2.4./2022 tanggal 31 Maret 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 100614 a.n. Sdr. Arif Zaenudin tanggal 11 Januari 2022 telah ditindaklanjuti Penyidik Satreskrimnarkoba Polresta Banyumas dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang diadukan